Papua Barat merupakan provinsi yang verada di paling ujung Pulau Papua. Provinsi seluas 103.000 kilometer persegi ini memiliki kepadatan penduduk mencapai 1 juta, tepatnya 963.900 penduduk berdasarkan survey pada tahun 2015. Jumlah keseluruhan penduduk ini terbagi menjadi 457.200 penduduk perempuan dan 506.400 penduduk laki-laki. Keseluruhan jumlah penduduk tersebut kemudian terbagi lagi menjadi penduduk usia produktif yang berjumlah 68% dari total populasi (656.000 jiwa) dan penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) sebanyak 277.000 jiwa, sedangkan penduduk yang memasuki usia sudah tidak produktif berjumlah 31.000 jiwa. Dikatakan penduduk usia produktif jika memasuki rentang usia antara 15-64 tahun.
Angka pertumbuhan penduduk di Papua Barat diprediksi akan terus bertambah hingga 3,3 juta jiwa pada tahun 2018 lalu, dengan dominasi penduduk usia muda (usia 0-34 tahun) sebanyak 71%. Proyeksi pertunbuhan penduduk Papua Barat pada tahun 2045 diperkirajan akan terus naik hingga 35,4% atau sebanyak 4,27 juta jiwa.
Berdasarkan sensus penduduk SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) yang dilakukan Badan Pusat Statistik tahun 2015, angka ketergantungan (depency ratio) penduduk Papua Barat mencapai 45,16%. Angka ini berarti setiap 100 orang penduduk Papua Barat memiliki tanggungan sebanyak 45 orang, baik yang sudah tidak produktif maupun yang belum produktif. Angka ketergantungan tersebut juga diprediksi meningkat, seiring dengan meningkatnya angka kelahiran dan meningkatnya angka harapan hidup.
Angka kelahiran di Papua Barat juga diprediksi akan terus meningkat dibandingkan hasil survei terakhir pada tahun 2015, yang menunjukkan angka pertumbuhan penduduk sebesar 60,6 per 1000 penduduk meningkat hingga tahun 2045 di angka 69,8/1000 penduduk. Lebih lanjut lagi Badan Pusat Statistik mengatakan bahwa kepadatan penduduk provinsi Papua Barat mencapai angka 8.89 jiwa per kilometer persegi pada tahun 2010-2017. Meningkatnya jumlah penduduk dapat dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adanya migrasi, peningkatan taraf hidup, serta pertumbuhan penduduk alami. Meningkatnya jumlah penduduk dapat berdampak positif pada perbaikan sumber daya manusia, serta peningkatan potensi produksi, wirausaha, dan lapangan kerja.